STIKes Namira Madina

Panyabungan (14/11/2024), BEM adalah singkatan dari Badan Eksekutif Mahasiswa, yaitu organisasi mahasiswa intra kampus yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut. BEM memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Aspiratif: BEM berperan sebagai penampung dan penyalur aspirasi mahasiswa. Advokasi: BEM memperjuangkan hak-hak mahasiswa, seperti masalah akademik, kesulitan membayar SPP, dan transparansi pendanaan kemahasiswaan. Koordinasi: BEM menjadi jembatan antara aspirasi mahasiswa dengan pihak rektorat. Agen perubahan: BEM berperan sebagai penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Social control: BEM mengawasi kebijakan yang dibuat oleh kampus maupun lembaga pemerintahan Indonesia. Fasilitator: BEM menghubungkan mahasiswa dengan pihak kampus. Perwakilan: BEM mengakomodasi kebutuhan mahasiswa untuk mengoptimalkan kemampuannya. Pembangun sinergitas: BEM membangun kerjasama dengan seluruh organisasi mahasiswa lainnya. BEM dipimpin oleh seorang Ketua dan Wakil Ketua, yang dibantu oleh Departemen atau Kementerian untuk melaksanakan program-program kerjanya.ketua Bem:Muhammad Suhaimi Nasution Wakil Bem:Delsi Viona Tahun 2024-2025

Kabar Sekolah Lainnya